Pengemudi mobil dinas Satpol PP berinisial AH (44) ditetapkan sebagai tersangka setelah menewaskan satu pengendara motor dan satu anggota Satpol PP berinisial BK di Flyover Yos Sudarso, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Jumat (24/11/2023). Selain 2 korban tewas, kecelakaan tersebut juga menyebabkan 4 korban luka-luka. Kasat Lantas Satuan Wilayah Jakarta Utara, Kompol Edy Purwanto, menyatakan bahwa pengemudi tersebut menabrak beberapa pengendara di Flyover Jalan Yos Sudarso.
Kecelakaan tersebut terjadi saat kendaraan dinas Satpol PP B 9074 PTA melintas dari arah selatan ke utara di Jalan Yos Sudarso. Mobil tersebut tiba-tiba oleng dari kanan ke kiri, menabrak motor Yamaha Fino yang dikendarai T (47) dan Honda Vario yang dikendarai ZA (37). Akibat kecelakaan tersebut, pengendara motor inisial T meninggal di tempat kejadian. Selain itu, ZA mengalami luka serius dan anggota Satpol PP inisial BK meninggal pada malam hari. Sementara itu, 4 penumpang kendaraan dinas Satpol PP juga mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke rumah sakit. Selain korban jiwa, 3 motor dan mobil dinas yang terlibat kecelakaan juga mengalami kerusakan.