Anggota Cabang, DPC Jakbar Bersiap Mewujudkan Peradi sebagai Organisasi Tunggal Advokat

Date:

Share post:

DPC Peradi Jakarta Barat (Jakbar) berencana untuk menjadikan Peradi sebagai wadah tunggal (single bar) organisasi profesi advokat di Indonesia. Program ini akan dilaksanakan pada tahun berikutnya. Ketua DPC Peradi Jakbar, Suhendra Asido Hutabarat, menyatakan bahwa upaya untuk mewujudkan Peradi sebagai single bar ditetapkan dalam Rapat Anggota Cabang (RAC) Peradi Jakbar Tahun 2023. RAC ini dengan tema “Peran Organisasi Dalam Meningkatkan Kualitas Advokat Peradi dalam Wadah Tunggal (Single Bar)” diselenggarakan selama tiga hari di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Pilihan lokasi penyelenggaraan RAC di Yogyakarta ini dilakukan dengan tujuan menjalin solidaritas antara DPC Peradi di seluruh Indonesia dalam memperjuangkan implementasi Peradi sebagai satu-satunya wadah tunggal (single bar) organisasi profesi advokat sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Suhendra menjelaskan bahwa solidaritas antar-DPC Peradi di seluruh Indonesia sangat penting untuk menjaga wadah tunggal dalam organisasi advokat. Oleh karena itu, DPC Peradi Jakbar memutuskan untuk menyelenggarakan acara RAC di wilayah Yogyakarta.

Suhendra mengatakan bahwa keputusan Rapat Pleno ini merupakan langkah sinergi dan kebersamaan antara DPC-DPC Peradi dalam semangat wadah tunggal Peradi.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Harian DPN Peradi R Dwiyanto yang mewakili Ketua Umum DPN Peradi Otto Hasibuan, memberikan apresiasi kepada DPC Peradi Jakbar yang merupakan DPC Peradi terbesar dan paling aktif. Dwi mengungkapkan kekagumannya terhadap 71 laporan kegiatan bermanfaat yang dilakukan oleh DPC Peradi Jakbar dalam kurun waktu satu tahun (2022-2023). Berbagai kegiatan tersebut meliputi kegiatan sosial, pendidikan lanjutan advokat, Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), dan lain-lain.

Ketua Panitia RAC DPC Peradi Jakbar, Fortuna Alvariza, menjelaskan bahwa selain rapat dan acara ramah tamah, peserta RAC DPC Jakbar juga melakukan tour bersama, seperti kunjungan ke Candi Prambanan dan Lost World Castle di Kaliurang.

RAC tersebut diikuti oleh 160 peserta yang terdiri dari anggota dan pengurus DPC Peradi Jakbar. Beberapa perwakilan dari DPC-DPC Peradi di wilayah Yogyakarta juga ikut berpartisipasi dalam berbagai kegiatan yang memiliki tujuan meningkatkan kekompakan dan keakraban antaranggota dan pengurus DPC Peradi Jakbar serta DPC-DPC Peradi di wilayah Yogyakarta.

Selain itu, acara tersebut dihadiri oleh tamu undangan lainnya, termasuk ketua-ketua DPC di wilayah Provinsi DIY, seperti Ketua DPC Peradi Yogyakarta Ariyanto, Ketua DPC Peradi Sleman Hariyanto, Ketua DPC Peradi Bantul M Fadly, Ketua DPC Wates Detkri Badiron, dan Ketua DPC Peradi Wonosari H Kokok Sudan Sugijarto.

Fortuna menambahkan bahwa DPC Peradi Jakbar telah berperan dalam berbagai bidang terkait dengan profesi advokat, serta mempertahankan dan memperjuangkan Peradi sebagai wadah tunggal profesi advokat berdasarkan UU Advokat. Lebih dari 2 ribu anggota DPC Peradi Jakbar merupakan advokat yang memiliki kualitas dan keahlian dalam berbagai bidang hukum. Saat ini, DPC Peradi Jakbar dipimpin oleh Suhendra Asido Hutabarat sebagai ketua masa bakti 2021-2026.

Semua BErita

Arista Montana Farm: Temukan Keindahan Alam dan Hubungi Kami

Arista Montana Farm, kontak Arista Montana Farm - Arista Montana Farm, sebuah oasis hijau di tengah keindahan...

Peran Paseban dalam Menyebarkan Nilai-Nilai Luhur Budaya Sunda

Peran Paseban dalam Menyebarkan Nilai-Nilai Luhur Budaya Sunda - Paseban, sebuah ruang sakral dalam budaya Sunda, tak...

Bagaimana Badan Pemeriksa Keuangan Meningkatkan Akuntabilitas Keuangan Negara?

Bagaimana Badan Pemeriksa Keuangan meningkatkan akuntabilitas keuangan negara - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memegang peranan penting dalam...

Ridwan Kamil Janji akan Menempatkan Pembangunan RSUD di Cakung Jakarta Timur sebagai Prioritas

loading...Cagub Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil berjanji akan membangun RSUD di Cakung, Jakarta Timur. Foto/SINDOnews/jonathan simanjuntak ...