Pelaku begal berinisial CA (28) ditangkap polisi setelah melakukan pembegalan terhadap korban di Jalan Raya Jasinga, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor. Saat ini, pelaku sedang dalam pemeriksaan di Polsek Jasinga.
Kapolsek Jasinga AKP Budi Sehabudin menjelaskan bahwa kejadian itu terjadi pada Rabu, 3 Januari 2024 malam. Korban terjatuh dari motornya setelah dibegal oleh pelaku dan mengalami luka bacok di kakinya.
Petugas yang sedang patroli langsung mengejar pelaku yang berusaha melarikan diri dan akhirnya berhasil menangkapnya. Korban telah dievakuasi ke klinik terdekat dan sedang dalam perawatan.
Barang bukti dari kejadian tersebut adalah motor korban. Pelaku dan barang bukti telah ditangani oleh Polsek Jasinga untuk proses penyidikan lebih lanjut. Masyarakat diimbau untuk tidak berkendara sendirian di jalan yang sepi.
Foto/Ilustrasi/Dok SINDOnews: https://pict.sindonews.net/dyn/850/pena/news/2024/01/04/170/1291473/bacok-kaki-korbannya-begal-motor-di-jasinga-bogor-diringkus-polisi-svd.jpg