Komisi X DPR RI telah menyetujui permohonan naturalisasi untuk tiga calon pemain tim nasional sepak bola Indonesia. Mereka adalah Ragnar Anthonius Maria Oratmangoen, Thom Jan Marinus Haye, dan Maarten Vincent Paes. Keputusan ini diharapkan dapat memberikan semangat baru untuk meningkatkan prestasi sepak bola Indonesia, terutama dalam kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Wakil Ketua Komisi X, Hetifah, menyatakan bahwa penetapan kewarganegaraan RI harus dilakukan oleh instansi yang berwenang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Komisi X DPR RI juga mendorong Pemerintah dan PSSI untuk memperhatikan catatan dan rekomendasi hasil Rapat Kerja guna membangun prestasi olahraga, terutama sepakbola nasional.
Dalam waktu yang cukup singkat menjelang kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia, Komisi X berhasil menyetujui proses naturalisasi ketiga pemain ini. Mereka berharap proses ini segera bisa diparipurnakan. Hadirnya ketiga pemain naturalisasi diharapkan dapat memberikan pengetahuan yang bermanfaat bagi tim nasional Indonesia dan menjadi contoh serta mentor bagi pemain lainnya.
Politisi Fraksi Partai Golkar juga mengharapkan agar ketiga pemain tersebut dapat memberikan yang terbaik, merasa betah di Indonesia, dan menjadi warga negara yang baik serta menjadi inspirasi bagi pemain lainnya. Semoga mereka dapat membawa semangat yang tinggi dan menginspirasi pemain lain untuk mengikuti jejak mereka.