Suku Dinas (Sudin) Kesehatan Jakarta Barat (Jakbar) mencatat adanya penambahan dua kasus cacar monyet atau Monkeypox. Kini, total ada empat pasien yang terkena cacar monyet di wilayah Jakbar.
“Informasi terakhir empat warga Jakarta Barat terkonfirmasi Monkeypox,” kata Kepala Sudin Kesehatan Jakarta Barat, Erizon Safari saat dihubungi MNC Portal Indonesia Selasa (31/10/2023).
Erizon menyebutkan, saat ini seluruh pasien yang terpapar dari penyakit Monkeypox tengah menjalani isolasi di rumah sakit. “Masih isolasi di rumah sakit. Kondisi (pasien) stabil,” jelasnya.
Lebih lanjut ia menegaskan, pasien yang terpapar tidak memiliki riwayat perjalanan ke luar negeri.
Sebelumnya, Pemprov DKI mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit cacar monyet alias Monkeypox. Dari awal tahun hingga saat ini terdapat 12 kasus Monkeypox terkonfirmasi di DKI Jakarta.
Plt Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) DKI Jakarta Ani Ruspitawati mengatakan, dalam dua hari terakhir, terdapat tambahan kasus Monkeypox. Masing-masing dua kasus baru pada 23 Oktober 2023 dan 3 kasus baru lagi pada 24 Oktober 2023, sehingga total kasus konfirmasi bertambah menjadi 12 kasus di tahun 2023.
Dinkes menekankan, investigasi dini selama 1×24 jam, termasuk melacak kontak erat dilakukan untuk menekan penyebaran kasus Monkeypox.
“Kami juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan terkait penemuan kasus, pencatatan, dan pelaporan Monkeypox di DKI Jakarta, serta melakukan tindak lanjut penemuan kasus suspek atau probable atau konfirmasi Monkeypox dari fasilitas kesehatan di DKI Jakarta. Adapun investigasi 1×24 jam termasuk pelacakan kontak erat juga kami lakukan untuk menekan penyebaran kasus,” kata Ani dalam keterangannya dikutip, Kamis (26/10/2023).
RSUD di DKI Jakarta dan RS Penyakit Infeksi Prof Dr Sulianti Saroso dapat menjadi rumah sakit rujukan bagi pasien terkonfirmasi Monkeypox untuk melakukan perawatan lebih lanjut. Hal itu juga ditujukan untuk memudahkan pasien dengan kondisi rumah tidak memungkinkan melakukan isolasi mandiri.
“Apabila pasien Monkeypox dinyatakan sembuh oleh dokter, maka tidak perlu dilakukan pemeriksaan follow up PCR atau pemantauan khusus. Selanjutnya pasien dapat beraktivitas seperti semula,” ucapnya.
(maf)