Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam mengungkapkan bahwa pihaknya akan memeriksa pemilik mobil pertama yang terlibat dalam kasus dugaan penggelapan mobil oleh Edward Akbar yang dilaporkan oleh Kimberly Ryder. Saat ini, kepolisian masih dalam proses pengumpulan data melalui pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
“Pemilik mobil pertama akan diperiksa pada tanggal 19 Agustus 2024. Hal ini berkaitan dengan kasus penggelapan mobil,” ujar Ade Ary di Polda Metro Jaya, Jumat (16/8/2024).
Keterangan dari pemilik mobil pertama akan diuji kebenarannya dengan keterangan dari saksi lain yang juga sedang dalam proses pemeriksaan. Proses ini bertujuan untuk mengungkap kebenaran dalam peristiwa tersebut.
Sebelumnya, Ade Ary Syam juga menyatakan bahwa pihaknya akan memeriksa Kimberly pada tanggal 22 Agustus 2024. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mencocokkan keterangan yang diberikan oleh suaminya, Edward Akbar, pada tanggal 12 Agustus 2024.
Hingga saat ini, kepolisian telah memeriksa lima saksi termasuk korban, ibu korban, paman korban, serta terlapor yakni suami korban, Edward Akbar, dan rekannya NL.
(cip)