Operator Tur di Selandia Baru Didenda Rp122,4 Miliar karena Pelanggaran Keselamatan Saat Bencana Letusan Gunung Berapi

Date:

Share post:

Persidangan selama tiga bulan yang hanya dihadiri hakim terhadap 13 kelompok telah menghasilkan enam kelompok yang mengaku bersalah dan enam kelompok lainnya dengan tuduhan terhadap mereka dibatalkan. Tuduhan tersebut diajukan oleh regulator dan dikenakan denda sebagai hukuman maksimal.

Yang tersisa sebagai terdakwa terakhir dalam persidangan adalah Whakaari Management Ltd. yang dinyatakan bersalah atas satu dakwaan pada Oktober tahun lalu. Di sidang hukuman hari Jumat, Thomas secara khusus mengkritik para pemegang saham WML, perusahaan induk bagi pemilik pulau tersebut.

Mereka antara lain Andrew, James dan Peter Buttle, di mana Thomas menyatakan bahwa mereka tampaknya mendapat banyak keuntungan dari tur ke pulau tersebut, meskipun perusahaan tersebut tidak memiliki klaim aset atau rekening bank untuk menyimpan dana.

Gunung berapi tentu menjadi tempat berbahaya, terutama di Islandia di mana terdapat banyak gunung api dan selalu berwaspada terhadap kejadian bencana. Islandia bahkan mengumumkan keadaan darurat setelah lava dari letusan Gunung Sylingarfell merusak pipa-pipa air panas utama.

Source link

Semua BErita

Perempuan Warga Bekasi Ditemukan Meninggal di Sungai Cikeas Bogor

Warga Desa Bojongkulur, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor dikejutkan dengan penemuan mayat seorang perempuan di Kali Cikeas. Saat...

Prabowo Subianto and Gibran Rakabuming Raka Meet Emir of Qatar and Qatar PM, Discuss Cooperation and Gaza

Doha, Qatar - Presiden terpilih Indonesia untuk periode 2024-2029, Prabowo Subianto, bertemu dengan pemimpin Qatar, Emir Sheikh Tamim...

Tips Menikmati Liburan dengan Kapal Pesiar untuk Pertama Kali

Liputan6.com, Jakarta Liburan dengan kapal pesiar bisa memberikan pengalaman yang berbeda bagi Anda yang baru pertama kali mencobanya....

Polisi Ringkus Maling Rumah Sakit Tentara di Samarinda | BusamID

Samarinda, Busam.ID - Seorang tukang bangunan berusia 34 tahun bernama RD ditangkap karena mencuri barang-barang di Rumah Sakit...