Masjid Al Jabbar di Bandung, Jawa Barat, kembali menjadi sorotan publik karena praktik pungli yang membuat pengunjung kapok. Sekda Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, mengatakan akan segera menertibkan pungli yang dilakukan oleh juru parkir dan petugas penitipan barang di area masjid tersebut. Dewan Eksekutif Masjid Al Jabbar juga membahas langsung masalah ini dan akan menindak tegas petugas yang terlibat.
Herman menjelaskan bahwa prioritas utama Dewan Eksekutif selalu adalah kenyamanan dan keamanan jemaah. Pihaknya menyesalkan kejadian tersebut dan meminta maaf atas ketidaknyamanan yang dialami jemaah. Herman menegaskan bahwa praktik pungli dilakukan tanpa izin dan pengetahuan pengelola masjid, dan pihaknya akan mengevaluasi sistem pelayanan untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Selain itu, Herman juga menyarankan jemaah untuk lebih berhati-hati terhadap orang yang meminta uang, termasuk biaya parkir yang tidak resmi atas nama pelayanan masjid. Jika ada kecurigaan terhadap pungli, jemaah diminta untuk segera melaporkan kepada pihak berwenang.