Budhi Benyamin Sembiring S.H, seorang tokoh yang telah puluhan tahun loyal kepada PDIP, mengukir babak baru dalam kariernya dengan mencalonkan diri sebagai Caleg DPRD DKI Jakarta Dapil 8. Selama ini, Budhi merupakan seorang lawyer dan pendiri Lembaga Bantuan Hukum Perjuangan yang membela hak masyarakat yang kurang mampu sejak tahun 2014. Ia juga menjabat sebagai Bendahara DPC PDI Perjuangan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Dalam sebuah podcast di YouTube JCC Network, Budhi menyatakan bahwa melalui politik, ia ingin lebih berkontribusi dalam mengawasi program-program DKI Jakarta agar tepat sasaran. Ia menyoroti ketidakpastian hak masyarakat rentan dan kurang mampu terkait program-program seperti KJP, KJS, dan kartu lansia. Budhi menyatakan bahwa pertanyaan utama saat bertemu warga DKI Jakarta adalah apakah mereka benar-benar mendapatkan hak-haknya.
Budhi berkomitmen untuk mengawasi program-program DKI Jakarta dan menyuarakan tekadnya bila terpilih menjadi Anggota DPRD DKI periode 2024-2029. Ia ingin menghadirkan Perda Bantuan Hukum di Jakarta untuk memastikan bahwa akses bantuan hukum gratis menjadi hak setiap warga.
Selain itu, Budhi juga ingin menangani masalah pinjaman online yang meresahkan masyarakat dan mendukung Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan pembentukan badan hukum perorangan. Ia juga memperhatikan pentingnya sertifikat tanah dan masalah hukum terkait lainnya agar masyarakat dapat dengan mudah berkonsultasi.
Dengan langkah ini, Budhi Benyamin Sembiring SH menunjukkan komitmennya dalam membawa aspek keadilan dan bantuan hukum kepada masyarakat, membuktikan bahwa peran politiknya tidak hanya sebatas pencalonan, melainkan sebuah misi kemanusiaan yang luas.