Pemerintah Kabupaten Tangerang telah memetakan wilayah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang rawan masuk dalam kategori blank spot, atau TPS yang sulit mendapatkan sinyal layanan internet. Hasilnya menunjukkan bahwa tidak ada satu pun TPS yang masuk kategori tersebut di wilayah Kabupaten Tangerang.
Pemetaan blank spot ini dilakukan sebagai langkah antisipasi bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) karena sistem penggunaan aplikasi Sirekap dalam perhitungan suara. “Kita waspada juga soal blank spot area. Hasilnya, kita aman dari kategori rawan itu, karena Kabupaten Tangerang masuk pada kawasan perkotaan,” jelas Penjabat (Pj) Bupati Tangerang, Andi Ony, pada Selasa (13/2/2024).
Tidak hanya blank spot, Pemerintah Kabupaten Tangerang juga telah memetakan TPS yang rawan banjir, dan mengantisipasi jika saat pemilu berlangsung turun hujan lebat. Dalam hal ini, pemerintah melakukan koordinasi baik dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan kepolisian.
“Pemindahan lokasi juga tidak jauh dari titik sebelumnya. Begitu juga dengan kelistrikan, kita sudah koordinasi dan semua aman,” ujar Andi Ony.
Pada pelaksanaan Pemilu 2024 ini, Pemerintah Kabupaten Tangerang turut meminta agar para Aparatur Sipil Negara (ASN) menjaga netralitasnya. “Selain kesiapan pelaksanaannya, kami juga meminta agar netralitas ASN dijaga, dan gunakan hak pilihnya pada tanggal 14 Februari 2024 nanti,” tutupnya.