Bali Resmi Terapkan Pajak Wisata 14 Februari 2024, Siapkan Alat Pemindai dan Konter Layanan Pungutan di Bandara Ngurah Rai

Date:

Share post:

Implementasi pungutan asing langsung di Bandara Ngurah Rai dihadiri oleh Direktur Utama Bank BPD Bali Nyoman Sudharma, Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Bali Ida Bagus Agung Parta Adnyana, dan instansi terkait lainnya. Ketua GIPI Bali, Ida Bagus Agung Parta, menyatakan dukungan mereka terhadap pungutan tersebut. Selama uji coba, mereka bekerja sama dengan agen pariwisata dan tur untuk memungut pembayaran dari wisatawan mancanegara sebelum kedatangan mereka ke Bali.

Ida Bagus juga mengatakan bahwa pendapatan dari retribusi tersebut telah mencapai Rp2,2 miliar, sebagai indikasi baik bagi pariwisata Bali. Turis asing yang berkunjung ke Bali hanya akan dikenakan pungutan sekali selama masa kunjungan mereka di Pulau Dewata.

Dengan target 7 juta wisman di tahun 2024, diharapkan pendapatan dari retribusi dapat mencapai 60-70 persen, atau sekitar Rp1 triliun. Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Bali telah mengumumkan tujuh kategori warga negara asing (WNA) yang dikecualikan dari pungutan wisatawan mancanegara sebesar Rp150 ribu per orang.

Source link

Semua BErita

Berawal dari Usaha Rumahan Wardah Jadi Pionir Kosmetik Halal dan Utamakan Kebermanfaatan

Liputan6.com, Jakarta - Ketika mendengar kata "Wardah", pikiran kita akan tertuju pada produk kecantikan yang halal. Dengan filosofi...

Misi Revenge Borneo FC di Batakan | BusamID

Borneo FC Samarinda membawa misi balas dendam di laga kedua semifinal Championship Series melawan Madura United. Pertandingan akan...

3 Resep Usus Ayam yang Dijamin Bikin Nagih, Dimasak Pakai Bumbu Rujak sampai Jadi Sate

Resep sate usus ayam kreasi dari pengguna @mashita001 ini menggunakan bahan-bahan sebagai berikut: - 250 gram usus ayam - 1...

Pencarian Bocah SD yang Tenggelam di Kalimalang Masih Gagal

Seorang anak yang bersekolah di Sekolah Dasar (SD) tenggelam di Sungai Kalimalang di Kelurahan Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi...