Balikpapan Turunkan Tarif Pajak Karaoke Keluarga | BusamID

Date:

Share post:

Pemerintah Kota Balikpapan menurunkan tarif pajak daerah untuk jenis karaoke keluarga pada tahun 2024. Penurunan tarif sesuai dengan Peraturan Daerah tentang Pajak dan Retribusi Daerah yang berlaku efektif di Januari 2024.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Balikpapan, Andi Arief Agung, menjelaskan bahwa penurunan tarif pajak hiburan tersebut tidak ada perubahan dibandingkan dengan aturan sebelumnya yang sebesar 60 persen. Namun, untuk karaoke keluarga, tarifnya diturunkan setelah dilakukan evaluasi.

Karaoke keluarga merupakan hiburan untuk melayani keluarga Balikpapan yang membutuhkan hiburan seperti karaoke. Untuk kategori karaoke keluarga akan dibuat aturan, seperti aturan jam operasional dan larangan untuk hal-hal tertentu.

“Untuk karaoke keluarga, tarif pajaknya hanya sebesar 40 persen,” kata Andi Arief Agung. Penurunan tarif pajak ini sesuai dengan kebutuhan hiburan keluarga di Balikpapan.

Source link

Semua BErita

Prabowo Subianto Thoroughly Addresses Democracy in His Leadership, Receives Applause at Qatar Economic Forum

Doha - Presiden terpilih Indonesia untuk periode 2024-2029, Prabowo Subianto, yang didampingi oleh Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming...

Gaya Selvi Ananda Dampingi Iriana Jokowi Naik Kendaraan Pawai, Anggun dengan Kebaya Pink dan Kain Jarik

Selvi Ananda Gibran Rakabuming Raka, istri dari Wakil Presiden, baru saja mengunggah video pendek di akun Instagramnya. Dalam...

UMKM di Balikpapan Harus Tangkap Peluang HUT RI di IKN | BusamID

Balikpapan, Busam.ID – Rencana pelaksanaan upacara Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-79 di Ibu Kota Nusantara (IKN) tepat...

Penumpang KRL Terperosok ke Celah Peron Stasiun Sudirman

Loading...Insiden seorang penumpang KRL Commuter Line jatuh ke celah peron terjadi di Stasiun KRL Sudirman, Jakarta Pusat, pada...