Samarinda, Busam.ID – Pemungutan Suara Ulang (PSU) dijadwalkan akan digelar secara serentak pada Sabtu (24/2/2024) besok. PSU ini tidak hanya sekedar pencoblosan ulang, namun juga diduga menjadi ajang jual-beli suara antara para Caleg dan Masyarakat yang berpotensi menduduki Parlemen. Bahkan, kabarnya ada yang menetapkan harga satu suara sebesar Rp 1 juta.
Ada total 7 Tempat Pemungutan Suara (TPS) PSU di Samarinda, yaitu TPS 95 di Kecamatan Sungai Kunjang, TPS 17 dan 4 di Kecamatan Sungai Pinang, TPS 1 dan 3 di Kecamatan Samarinda Seberang, TPS 61 di Kecamatan Samarinda Utara, dan TPS 46 di Kecamatan Sambutan.
Dari ketujuh TPS PSU tersebut, sejumlah Caleg masih menantikan hasilnya terutama mereka yang bersaing ketat dengan Caleg lainnya. Dugaan kuat bahwa PSU menjadi ajang jual-beli suara ini karena hasilnya sangat menentukan bagi Caleg yang terlibat persaingan ketat.
Abdul Muin, Ketua Bawaslu Samarinda, mengakui bahwa pihaknya belum menerima laporan mengenai dugaan tersebut. Namun, jika hal tersebut terbukti terjadi, pihaknya akan melakukan investigasi serta tindakan sesuai dengan hukum pemilu.
Di sisi lain, Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat, enggan memberikan komentar terkait dugaan tersebut karena menurutnya bukan ranahnya. Dia lebih fokus pada persiapan agar proses PSU berjalan lancar.
Firman juga mengimbau masyarakat agar menggunakan hak pilihnya secara benar sesuai dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang berlaku dan tidak menggunakan KTP sembarangan. Semoga PSU besok berjalan lancar. (Adit) Editor: M Khaidir
Baca berita BusamID tentang Kaltim, Samarinda, dan berita lainnya melalui Google News.