Ditreskrimum Polda Kaltim telah berhasil mengungkap kasus pengancaman terhadap pekerja proyek pembangunan Bandara VVIP IKN di Balikpapan. Kejadian ini terjadi pada Jum’at (23/02/2024) ketika sekelompok orang mengancam pekerja operator alat berat yang sedang bekerja di proyek pembangunan Bandara VVIP IKN.
Para orang tersebut datang untuk menghentikan pekerjaan pembangunan bandara dan berhasil memaksa para operator untuk menghentikan pekerjaannya. Pada hari berikutnya, Sabtu (24/02/2024) sekitar Pukul 08.30 Wita, kelompok tersebut kembali menghentikan pembangunan proyek Bandara VVIP IKN dengan membawa senjata tajam jenis mandau.
Pengawas lapangan proyek Bandara VVIP membuat laporan polisi di Polres PPU dan penyidik berhasil menetapkan tersangka pelaku berdasarkan dua alat bukti yang cukup. Polres PPU juga mendapat back up dari Polda Kaltim dan berhasil menangkap dan menahan 9 pelaku pengancaman.
Para pelaku akan dijerat dengan pasal 335 ayat (1) KUHP dan/atau pasal 2 ayat 1 UU Darurat RI no. 12 Tahun 1951. Saat ini, pemeriksaan lebih lanjut sedang dilakukan di Mapolda Kaltim.