Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Samarinda berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu dengan menangkap satu orang pelaku di Jalan Siradj Salman Kelurahan Air Hitam Kecamatan Samarinda Ulu.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Reskoba Kompol Bambang Suhandoyo menyatakan bahwa pengungkapan kasus dimulai dari laporan masyarakat yang resah karena lokasi tersebut sering digunakan untuk transaksi narkotika jenis sabu. Pada Rabu (20/3/2024), petugas melakukan observasi dan pada pukul 20.30 Wita berhasil menangkap seorang laki-laki bernama Dahrial (38) yang berdiri di parkiran salah satu penginapan di kawasan tersebut.
Selama pemeriksaan dan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti termasuk 4 poket narkotika jenis sabu-sabu seberat 0.82 gram bruti yang disimpan di kantong celana depan sebelah kiri. Selain itu, ditemukan juga tas kecil warna biru yang dipegang oleh Dahrial berisi 4 poket sabu-sabu seberat 0.76 gram bruto dan 1 kotak rokok yang berisi 1 poket sabu seberat 0.18 gram bruto.
Pelaku beserta barang bukti dan sepeda motor yang digunakan diamankan di Mako Polresta Samarinda untuk proses penyidikan lebih lanjut. (zul) Editor: M Khaidir
Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News.