Sangatta, Busam.ID – Dua bangunan milik PT Kaltim Prima Coal (KPC) yaitu bangunan Persatuan Istri Karyawan (Periska) dan pos kosong terbakar di Simpang Telkom Desa Singa Gembara Kecamatan Sangatta Utara Kabupaten Kutai Timur, pada Minggu (14/4/2024) dini hari.
Kepala Pelaksana BPBD Kutim, M Idrsi Syam menyatakan bahwa sebelumnya terjadi suara ledakan yang diikuti oleh api yang cepat membesar. “Ramdi), seorang saksi, mendengar teriakan warga dan keluar rumah melihat api telah membesar dan menyebar ke pos kosong itu,” ungkap Idris.
Warga sekitar segera menghubungi pemadam kebakaran untuk memadamkan api agar tidak merambat ke bangunan lain. “Pukul 02.40, api berhasil dipadamkan oleh 2 unit mobil pemadam milik PT KPC dan 4 unit pemadam milik Pemkab Kutim,” tambahnya.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun untuk menyelidiki penyebab kebakaran, pihak kepolisian meminta keterangan dari beberapa saksi dan melakukan pemasangan garis polisi. (zul)
Editor: M Khaidir