Pemuda Penjual Motor Curian di Medsos Dibekuk | BusamID

Date:

Share post:

Seorang pemuda berusia 25 tahun dengan inisial MAR telah ditangkap oleh Tim Elang Reserse Kriminal Polsek Samarinda Kota karena menjual motor curian melalui media sosial. Kapolsek Samarinda Kota, Kompol Tri Satria Firdaus, mengatakan bahwa MAR melakukan aksi tersebut pada Jumat (19/4/2024) dengan meminjam motor korban dan tidak mengembalikannya. Korban mencari motor tersebut di media sosial dan menemukannya diiklankan untuk dijual, kemudian melaporkannya ke polisi.

Polisi segera melacak akun media sosial MAR dan menangkapnya di sebuah Guest House di Kota Samarinda. MAR mengaku membawa motor tersebut untuk membeli makan dan kemudian menyimpannya sebelum mempostingnya di media sosial untuk dijual. Tim Elang Polsek Samarinda Kota berhasil mengamankan motor tersebut di lokasi yang ditentukan.

MAR dan barang bukti kini ditahan di Polsek Samarinda Kota untuk diproses sesuai hukum dan dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. Editor: M Khaidir.

Source link

Semua BErita

Berawal dari Usaha Rumahan Wardah Jadi Pionir Kosmetik Halal dan Utamakan Kebermanfaatan

Liputan6.com, Jakarta - Ketika mendengar kata "Wardah", pikiran kita akan tertuju pada produk kecantikan yang halal. Dengan filosofi...

Misi Revenge Borneo FC di Batakan | BusamID

Borneo FC Samarinda membawa misi balas dendam di laga kedua semifinal Championship Series melawan Madura United. Pertandingan akan...

3 Resep Usus Ayam yang Dijamin Bikin Nagih, Dimasak Pakai Bumbu Rujak sampai Jadi Sate

Resep sate usus ayam kreasi dari pengguna @mashita001 ini menggunakan bahan-bahan sebagai berikut: - 250 gram usus ayam - 1...

Pencarian Bocah SD yang Tenggelam di Kalimalang Masih Gagal

Seorang anak yang bersekolah di Sekolah Dasar (SD) tenggelam di Sungai Kalimalang di Kelurahan Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi...