Kadispar Bali Sebut Bomi Apink cs Sudah Pulang ke Korea dan Jelaskan Prosedur Ajukan Visa untuk Syuting di Indonesia

Date:

Share post:

“Pihak Kemenparekraf dan Dinas Pariwisata Bali ingin mempromosikan Bali dan memfasilitasi kemudahan syuting di lokasi, namun harus mematuhi visa dan regulasi,” kata seorang pejabat di Kabupaten Badung, Bali. Beberapa artis K-Pop, termasuk Hyoyeon dari Girl’s Generation, Dita Karang dari Secret Number, dan Bomi Yoon dari Apink, diperiksa atas dugaan pelanggaran izin tinggal keimigrasian pada Jumat, 26 April 2024, menurut keterangan Imigrasi Ngurah Rai.

Sebanyak 31 WNA Korea Selatan dan satu WNI yang terlibat dalam pembuatan film reality show di Bali diperiksa. Kemenparekraf dan Dinas Pariwisata Bali telah berkoordinasi terkait masalah ini, dan penanggung jawab kegiatan tidak mengurus visa yang tepat untuk keperluan syuting film, meskipun sudah diberi arahan sejak awal.

Masalah tersebut diatasi dengan memberikan sanksi administratif kepada penanggung jawab film, sementara para artis Korea tersebut telah dilepaskan pada Jumat.

Source link

Semua BErita

Polisi Ringkus Maling Rumah Sakit Tentara di Samarinda | BusamID

Samarinda, Busam.ID - Seorang tukang bangunan berusia 34 tahun bernama RD ditangkap karena mencuri barang-barang di Rumah Sakit...

7 Tips Ampuh Berburu Tiket Kereta Buat Lebaran

Menjelang Lebaran, Berikut 7 Tips Ampuh Berburu Tiket Kereta Berburu tiket kereta untuk pulang ke kampung halaman menjelang Lebaran...

AH Resmikan Pasar Baqa Samarinda Seberang | BusamID

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, secara resmi meresmikan Pasar Baqa yang terletak di Jl Sultan Hasanuddin Kelurahan Baqa...

Peran Lima Pelaku Begal dalam Kasus Bintara Polri

Kepala Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyebut, lima pelaku begal calon siswa (casis)...