Hal yang paling penting adalah mengenai perubahan kebijakan, di mana undang-undang dan regulasi pendidikan nasional harus direvisi untuk menciptakan kerangka kerja yang jelas terkait upah dan kesejahteraan dosen.
Fajri menyatakan, “Kami mendorong revisi substansial dari kebijakan yang mempengaruhi kesejahteraan staf akademik, memastikan bahwa kompensasi dan kondisi kerja mereka adil, kompetitif, dan kondusif untuk pendidikan dan penelitian berkualitas tinggi.”
Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga memberikan ucapan selamat Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang jatuh setiap tanggal 2 Mei. Ia menyatakan bahwa pendidikan di Indonesia terus berkembang dan beradaptasi dari zaman ke zaman.
“Selamat Hari Pendidikan Nasional, semoga semangat untuk memajukan pendidikan terus berkobar dalam setiap inisiatif dan teknologi yang kita kembangkan,” ujar Jokowi melalui akun Instagramnya @jokowi.
Selain Jokowi, Ketua DPR RI Puan Maharani juga menyentuh soal ekosistem pendidikan dan sumber daya manusia unggul dalam momentum Hari Pendidikan Nasional 2024. Ia menyoroti bahwa pemerataan kualitas pendidikan di Indonesia masih menjadi pekerjaan rumah, serta mengingatkan pemerintah untuk terus mengkaji kinerja pelayanan pendidikan guna memastikan setiap anak mendapatkan pendidikan yang layak.