Samarinda, Busam.ID – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim Agus Hari Kesuma mengapresiasi kehadiran Peraturan Daerah (Perda) tentang Kepemudaan. Hal tersebut disampaikannya dalam acara sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Kepemudaan di Hotel Grand Elty Tenggarong, Kutai Kartanegara, pada Selasa (7/5/2024).
Agus Hari Kesuma, atau AHK, mengatakan bahwa kehadiran Perda tersebut memiliki dampak positif, termasuk agar pemuda mampu bersaing setelah didirikannya Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kaltim. Dalam kehadiran pemuda-pemuda Kukar dalam acara tersebut, AHK menekankan bahwa peran pemuda sangatlah penting dan diharapkan dengan adanya Perda ini, dapat diatur mengenai pengembangan dan pemberdayaan pemuda di Bumi Etam.
“Peran pemuda sangat besar dalam hal kekuatan moral, kontrol sosial, dan agen perubahan. Oleh karena itu, pemuda harus disiapkan dan diberdayakan agar memiliki kualitas dan daya saing yang unggul,” ujarnya.
Lebih lanjut, Agus Hari Kesuma menyebut bahwa disiplin merupakan kunci kesuksesan dalam berbagai usaha atau kegiatan yang ingin dicapai, di mana peran tersebut akan menjadi lebih besar dan menentukan dalam suatu kegiatan yang melibatkan kompetisi sehat. Ia berharap sosialisasi ini dapat diterima dan diaplikasikan ke depannya.
“Kami berharap pemuda mampu menjalankan apa yang kami sampaikan. Sebagaimana tugas kami untuk memfasilitasi pengembangan, kewirausahaan, dan pemberdayaan pemuda melalui pelatihan, pemagangan, pembimbingan, pendampingan termasuk pada promosi, baik minat dan bakat mereka agar dapat menggali potensinya,” tutupnya.
Dalam acara tersebut, turut hadir Kepala Biro Hikum Setdaprov Kaltim Suparmi, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Fitri Maisyaroh, Dispora Kukar beserta jajarannya, serta pemuda-pemuda di Kukar. (Adit)