Pemerintah Kota Samarinda mendapatkan penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena capaian kinerja Monitoring Center for Prevention (MCP) tertinggi di tahun 2023 tingkat Kota se-Indonesia. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK RI, Ely Kusumastuti, kepada Pemkot Samarinda yang diwakili oleh Inspektur Pembantu Khusus Mukhlis.
Irban Khusus Mukhlis menyampaikan bahwa Pemkot Samarinda berhasil meningkatkan capaian kinerja MCP dari poin 73 menjadi poin 88 dalam satu tahun. Inspektur Kota Samarinda, Mas Andi Suprianto, menyatakan bahwa pencapaian tersebut merupakan hal yang menggembirakan dan akan meningkatkan motivasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang bersih dan bebas dari KKN.
Ada tujuh area intervensi yang menjadi perhatian khusus dalam MCP, yaitu perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, dan pengelolaan BMD. Beberapa OPD dan bagian di Pemerintah Kota Samarinda turut bertanggung jawab dalam pemenuhan area intervensi tersebut.
Irban Khusus Mukhlis, Lukman Hakim, dan Vina Febrina mengimbau semua OPD dan lembaga Pemerintah di Pemkot Samarinda untuk meningkatkan integritas dan kesadaran dalam mencegah KKN. Prestasi ini melengkapi beberapa penghargaan lain yang sudah diterima oleh Pemkot Samarinda, seperti Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK, peringkat ke-8 secara nasional, dan Kota terbaik dalam pembangunan daerah di Kalimantan Timur.