Polresta Samarinda Ungkap Peradaran Sabu 1.5 Kg Lintas Provinsi | BusamID

Date:

Share post:

Satresnarkoba Polresta Samarinda berhasil mengamankan seorang laki-laki bernama Muhammad Risal alias Jablay (77) dengan barang bukti sabu-sabu seberat 1.524 gram di Jalan Rapak Mahang Kelurahan Sungai Kapih Kecamatan Sambutan pada Rabu (24/4/2024). Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli menyatakan bahwa kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu ini bermula dari penangkapan Slamet Supriadi alias Adi di Jalan Pangeran Hidayatullah Samarinda.

Adi ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 6,4 gram dan setelah penyelidikan intensif, diketahui bahwa Adi pernah menerima sabu seberat 20 gram dari Jablay dengan menggunakan sistem jejak untuk diambil nantinya. Sebagian dari sabu tersebut dijual kepada Abbas. Satresnarkoba kemudian berhasil mengejar Jablay dan menangkapnya di bengkel Jalan Rapak Mahang bersama Abbas.

Selama penggeledahan, Abbas ditemukan membawa sabu seberat 1,6 gram di celananya dan juga saat penggeledahan gudang sarang walet yang kunci dipegang oleh Jablay, ditemukan 15 bungkus sabu-sabu dengan berat 1.524 gram. Jablay mengaku bahwa sabu-sabu tersebut ia peroleh dari Ridwan di Banjarmasin bulan Maret 2024 dengan berat 2.000 gram.

Ary mengungkapkan bahwa peran Jablay adalah membeli sabu dari Ridwan di Banjarmasin dan menjualnya kembali di Samarinda. Para tersangka dapat dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika yang mengancam dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Source link

Semua BErita

Ketua Fraksi PKS: Bantuan RI Untuk Gaza Dicegat dan Diinjak-Injak Israel, Ini Tindakan Biadab

Ketua Fraksi PKS DPR, Jazuli Juwaini, mengutuk keras tindakan biadab yang dilakukan oleh warga Israel terhadap bantuan kemanusiaan...

Momen Kocak Orang Arab Hadiri Pernikahan ART-nya di Indonesia, Berikan Emas dan Uang Rp42 Juta

Sebuah video menunjukkan seorang tamu undangan dari Arab Saudi yang datang ke Indonesia untuk menghadiri pernikahan seorang asisten...

Konser NCT Dream, MRT Tetap Beroperasi Hingga Jam 01.00 WIB

NCT Dream mengadakan konser di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Sabtu (18/5/2024) malam. Penonton konser tidak...

AH Siap Tingkatkan SK Larangan Pom Mini Menjadi Perkada | BusamID

Samarinda, Busam.ID - Wali Kota Samarinda, Andi Harun, mengumumkan bahwa pembahasan tentang regulasi Pom Mini/Pertamini memasuki tahap baru....