2 Turis Amerika Diduga Aniaya Pecalang karena Tidak Terima Ditegur, Ni Luh Djelantik: Hukum Seberat-beratnya

Date:

Share post:

Kedua Warga Negara Asing (WNA) dari Amerika Serikat (AS), Aabed Attia (27) dan Zeyad Ahmed Attia (30), telah ditangkap oleh polisi di Kuta, Bali. Mereka diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang pecalang bernama I Made Suarsadana (39), seperti dilaporkan oleh merdeka.com.

Ni Luh Djelantik, seorang aktivis sosial dan anggota DPD Terpilih dari Bali, angkat bicara terkait kasus ini melalui unggahan di akun Instagram-nya. Ia mengecam tindakan mereka dan meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya karena melukai pecalang dan staf villa. Ni Luh juga mengupdate informasi bahwa ada tiga pelaku, dua di antaranya sudah ditangkap dan satu masih dalam pengejaran.

Ni Luh menegaskan bahwa ketiga turis Amerika tersebut seharusnya tidak langsung dideportasi, melainkan harus dijatuhi hukuman penjara terlebih dahulu. Dia berencana untuk mendatangi kantor polisi guna memberikan apresiasi atas penangkapan pelaku dan mendukung hukuman penjara yang setimpal.

Source link

Semua BErita

Pria yang Meneror Teman SMP Selama 10 Tahun karena Dikasih Uang Jajan Rp5 Ribu Akhirnya Ditangkap

Menurut Nimas, kebaikannya pada pria tersebut sebenarnya tidaklah sesuatu yang istimewa, karena ia juga bersikap sama terhadap teman-temannya...

Ketua DPC Gerindra Iwan Ola Daftar Bacabup ke PAN Pangandaran

Ketua DPC Pangandaran Gerindra, Iwan Sutiaman, telah mendaftar sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati ke DPD PAN...

Pemberlakuan Tarif Masuk GOR Kadrie Oening Samarinda Dikeluhkan | BusamID

Samarinda, Busam.ID - Sejumlah masyarakat merasa tidak puas dengan penentuan tarif masuk Gelora Kadrie Oening Samarinda. Masyarakat umum...

Breaking News: Pesawat Latih dengan Nomor Ekor PK-IFP Jatuh di BSD Tangsel

Sebuah pesawat ringan dengan nomor ekor PK-IFP jatuh di lapangan Sunburst BSD, Serpong, Tangerang. Belum diketahui pasti penyebab...