Polda Metro Telah Memeriksa 4 Saksi Terkait Kasus Dugaan Hoaks Akun IG Connie Bakrie

Date:

Share post:

Polda Metro Jaya telah memeriksa empat orang dalam kasus dugaan penyebaran hoaks dengan terlapor Connie Rahakundini Bakrie, pada Senin (25/3/2024). Keempat orang yang diperiksa, dua di antaranya merupakan pelapor.

“Dua orang saksi yang diminta klarifikasi dari pihak pelapor,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

Dugaan penyebaran hoaks tersebut berkaitan dengan pernyataan Connie tentang polres memiliki akses ke sirekap dan formulir C1 sehingga dapat mengubahnya.

Ade menegaskan bahwa tidak ada yang secara langsung menyebut Connie sebagai terlapor berdasarkan laporan yang diterima. Saat ini, penyelidikan sedang dilakukan untuk memastikan apakah ada unsur pidana dalam laporan yang dibuat oleh Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK) dan Jaringan Pemuda Untuk Demokrasi (JPUD).

“Subdit Siber Ditreskrimsus sedang melakukan penyelidikan untuk mengetahui apakah peristiwa yang dilaporkan memiliki dugaan tindak pidana atau tidak,” ucap Ade.

Polda Metro Jaya menerima dua laporan polisi dengan nomor LP/B/1585/III/2024/SPKT/PMJ, tertanggal 20 Maret 2024, dan LP/B/1586/III/2024/SPKT/PMJ, tertanggal 20 Maret 2024.

Semua BErita

Merek Jam Tangan Nicholas Saputra Disebut Quiet Luxury, Apa Itu?

Nicholas Saputra sedang mempromosikan film terbarunya, The Architecture of Love (TAOL). Film ini disutradarai oleh Teddy Soeriaatmadja dan...

Pengoplos Pertalite dan Pertamax di Balikpapan Berhasil Diamankan | BusamID

Satuan Reserse Kriminal Polresta Balikpapan berhasil mengungkap kasus pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite dan pertamax, dengan...

Pemuda Menusuk Ibu-ibu di Bogor karena Alkohol

Pelaku penusukan ibu-ibu berinisial T (17) di wilayah Kota Bogor dalam pengaruh alkohol. Aksi itu dilakukan oleh pelaku...

Top 3 Berita Hari Ini: Jadi Anggota DPD dan Dipanggil Pak Dewan, Mobil Komeng Jadi Sorotan Warganet

Komedian Alfiansyah Bustami alias Komeng telah terpilih menjadi anggota DPD RI periode 2024-2029. Kegiatan Komeng dan mobil yang...