Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda akan memblokir QR Code pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite bagi kendaraan yang parkir di bahu Jalan KH Fakhruddin (exs Jalan Anggi), samping Mesjid Islamic Centre Samarinda mulai Selasa (26/3/2024). Kepala Dishub Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menyampaikan bahwa kendaraan yang parkir di ruas jalan tersebut akan difoto dan nomornya dicatat, kemudian akan disampaikan kepada Pertamina untuk memblokir QR Code Pertalite secara permanen.
Manalu menegaskan bahwa jika QR Code Pertalite diblokir, pengendara akan terpaksa membeli Pertamax dengan harga yang lebih tinggi. Tindakan pemblokiran QR Code dianggap lebih efektif untuk penertiban kendaraan yang parkir di bahu jalan tersebut. Dishub akan menugaskan personil untuk melakukan patroli setiap jam di jalan tersebut.
Pada razia terakhir, Dishub berhasil menjaring 12 kendaraan yang parkir di bahu Jalan KH Fakhruddin. Kendaraan yang terjaring akan diberikan tindakan dengan mengambil STNK dan akan dikembalikan setelah proses administrasi selesai dilakukan. (zul)
Editor: M Khaidir
—
Sumber: [BusamID](https://www.instagram.com/busamid)
Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda, dan lainnya melalui [Google News](https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMKTorQswsfPFAw?hl=en-ID&gl=ID&ceid=ID:en)