Polda Metro Jaya Memutuskan Untuk Menghentikan Kasus Aiman Witjaksono

Date:

Share post:

Polda Metro Jaya telah menghentikan penyelidikan kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks oleh Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono. Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus Pasal 14 dan 15 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 menjadi alasan untuk itu.

Putusan MK tersebut atas gugatan atau uji materi yang diajukan oleh Yayasan Lembaga Hukum Indonesia (YLBHI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Haris Azhar, dan Fatia Maulidiyanti. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa sangkaan dan dakwaan kasus Aiman gugur karena Pasal 14 dan 15 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 diputuskan bertentangan dengan UUD 1945.

“Aiman sekarang bebas dari tuduhan penyebaran berita bohong karena Pasal 14 dan 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 bertentangan dengan UUD 1945,” kata Ade pada Kamis (28/3/2024). Dengan adanya perubahan hukum tersebut, Aiman tidak lagi dapat dijerat dengan Pasal tersebut.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya juga menyatakan bahwa kasus ujaran aparat yang melibatkan Aiman Witjaksono telah dihentikan atau SP3 oleh polisi. “Benar (Dihentikan),” kata Ade Ary Syam Indradi pada Kamis (28/3/2024).

Semua BErita

Menang Telak, Rahman Pimpin PWI Kaltim 5 Tahun ke Depan | BusamID

Abdurrahman Amin terpilih sebagai ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dalam Konferensi Provinsi (Konferprov) PWI Kaltim. Pemilihan tersebut berlangsung...

Taksi dengan Kursi Elektrik Jadi Alternatif Transportasi Lebih Nyaman Bagi Difabel dan Lansia

PT Blue Bird Tbk meluncurkan layanan terbaru 'Lifecare Taxi' dengan kursi khusus otomatis atau kursi elektrik untuk mempermudah...

Bawa 15.180 Dobel L, Pria Paruh Baya di Samarinda Diamankan | BusamID

Samarinda, Busam.ID – Seorang pria paruh baya bernama BU (56) dari Blitar telah ditangkap oleh anggota Opsnal Unit...

Dadang Okta Bacabup Pangandaran Mulai Blusukan

DAILYPANGANDARAN - Dalam upaya untuk memperoleh rekomendasi dari DPP pada Pilkada 2024, dua bakal calon Bupati atau Wakil...