Wali Kota Samarinda, Andi Harun mendorong seluruh perangkat daerah untuk segera melakukan perbaikan terhadap hasil evaluasi Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang merupakan tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi yang dipimpin olehnya di Ruang Rapat Mangkupelas, Balai Kota Samarinda pada Selasa (16/4/2024).
Andi Harun mengatakan bahwa pemeriksaan ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga kinerja tata kelola keuangan yang baik di Samarinda. Demi mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) hingga kota Samarinda dapat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-10. Ia menegaskan bahwa perbaikan yang dilakukan merupakan pembelajaran untuk memperbaiki kinerja tata kelola keuangan di kota Samarinda.
Wali Kota juga menilai bahwa sebagian besar perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kota Samarinda telah menjalankan program dan mengelola keuangan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Dirinya juga memberikan arahan terkait perjalanan dinas agar dilakukan dengan benar dan menjauhi segala bentuk penyimpangan yang dapat merugikan keuangan pemerintah.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada tim BPK yang telah memberikan arahan agar Pemerintah Kota Samarinda dapat terus memperbaiki tata kelola keuangan. Selain itu, dalam Rakor tersebut, ia juga menekankan untuk meningkatkan kinerja di bidang tata kota terutama kebersihan dan gotong royong serta mengawal Probebaya untuk kesejahteraan masyarakat.
Rakor hari ini juga sebagai upaya untuk memeriksa kembali performa para pejabat dan pegawai setelah libur panjang Idul Fitri. Tujuannya agar para pejabat dan pegawai tetap semangat dalam melaksanakan tugas-tugasnya.