2 Turis Amerika Diduga Aniaya Pecalang karena Tidak Terima Ditegur, Ni Luh Djelantik: Hukum Seberat-beratnya

Date:

Share post:

Kedua Warga Negara Asing (WNA) dari Amerika Serikat (AS), Aabed Attia (27) dan Zeyad Ahmed Attia (30), telah ditangkap oleh polisi di Kuta, Bali. Mereka diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang pecalang bernama I Made Suarsadana (39), seperti dilaporkan oleh merdeka.com.

Ni Luh Djelantik, seorang aktivis sosial dan anggota DPD Terpilih dari Bali, angkat bicara terkait kasus ini melalui unggahan di akun Instagram-nya. Ia mengecam tindakan mereka dan meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya karena melukai pecalang dan staf villa. Ni Luh juga mengupdate informasi bahwa ada tiga pelaku, dua di antaranya sudah ditangkap dan satu masih dalam pengejaran.

Ni Luh menegaskan bahwa ketiga turis Amerika tersebut seharusnya tidak langsung dideportasi, melainkan harus dijatuhi hukuman penjara terlebih dahulu. Dia berencana untuk mendatangi kantor polisi guna memberikan apresiasi atas penangkapan pelaku dan mendukung hukuman penjara yang setimpal.

Source link

Semua BErita

Top 3 Berita Hari Ini: Nyaris Kabur Usai Aniaya Sopir Taksi, Turis Australia Akhirnya Dideportasi dari Bali

Jakarta - Berita utama hari ini melibatkan seorang warga negara Australia berusia 25 tahun berinisial MJF yang dideportasi...

Akmal Ajak IKM Kaltim Dukung IKN | BusamID

Samarinda, Busam.ID - Acara Halal Bi Halal Ikatan Keluarga Minang (IKM) Kaltim di Kadrie Oening Tower, Sempaja, Minggu...

Kehidupan Warga di Dusun Tempel dan Dusun Bentrokan yang Memiliki Kemiringan Tajam

Di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, terdapat sebuah perkampungan yang tak biasa. Deretan rumah warga di sini dibangun tidak...

Kronologi Keributan di Setu Tangsel Selama Ibadah Rosario yang Berujung pada Sabetan Sajam

Loading...Proses mediasi antara warga dan mahasiswa Unpam terkait larangan beribadah Katolik di Kantor Kelurahan Babakan, Senin (6/4/24). FOTO/MPI/HAMBALI ...