Polsek Sungai Pinang berhasil menangkap kedua orang tua yang diduga melakukan penganiayaan terhadap anak mereka. Korban adalah anak kandung dari ibu dan anak tiri dari ayahnya. Mereka mengaku melakukan tindakan kekerasan karena anak tersebut dianggap nakal. Anak tersebut dikunci di luar rumah karena dianggap bandel.
Luka-luka yang dialami korban akibat dari kekerasan yang dilakukan oleh kedua orang tuanya. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif di balik kekerasan tersebut. Saat ditemukan oleh warga, kondisi anak tersebut sangat memprihatinkan. Luka-luka tersebut diperkirakan sudah ada selama 3 hari.
Korban mengalami luka di area mulut, tubuh bagian depan, dan telapak tangan sebelah kanan yang terlihat melepuh akibat cairan panas. Ada dugaan bahwa kaki kanannya patah, sehingga teman-teman dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Samarinda mendampingi korban di rumah sakit. Upaya penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap lebih lanjut tentang kejadian tersebut.