Wali Kota Samarinda Andi Harun menerima audiensi Pemilik Wisata Palaran dan perwakilan dari PT Wiguna Duta di Ruang Rapat Wali Kota, Kamis (21/3/2024). Tujuan dari audiensi ini adalah untuk membahas proses pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Layak Fungsi (SLF).
Wali Kota AH menyatakan bahwa audiensi tersebut merupakan bagian dari upaya Pemkot Samarinda untuk menyederhanakan dan mempercepat proses pengurusan izin bangunan yang berkaitan dengan tata ruang. Salah satu inovasi yang diperkenalkan adalah proses pengurusan secara online melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Dia menekankan pentingnya persyaratan dokumen yang lengkap dan diunggah dengan benar untuk memudahkan dan mempercepat proses pengurusan. Wali Kota juga menawarkan bantuan dalam bentuk bimbingan teknis kepada PT Wiguna Duta Graha.
Diharapkan dengan adanya inovasi pengurusan online melalui OSS, proses pembangunan di Samarinda dapat semakin mudah dan cepat. Semua informasi lebih lanjut dapat dilihat di berita BusamID melalui Google News.