Pemkot Samarinda Gelar Musrenbang RKPD 2025 | BusamID

Date:

Share post:

Pemerintah Kota Samarinda mengadakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025 di Hotel Mercure pada tanggal 26 Maret 2024. Sekretaris Daerah Kota Samarinda Hero Mardanus Satyawan mewakili Wali Kota Andi Harun menyatakan bahwa RKPD merupakan panduan untuk penganggaran program, kegiatan, dan sub kegiatan pada tahun 2025.

Hero menekankan pentingnya memperhatikan dokumen perencanaan sebelumnya dalam pelaksanaan Musrenbang. Dia juga mengingatkan bahwa Kota Samarinda harus menjaga posisinya sebagai bagian dari Provinsi Kaltim dan NKRI. Hero juga mengapresiasi DPRD Kota Samarinda sebagai mitra pemerintah yang selalu mendukung proses penyelenggaraan pemerintahan.

Pemkot Samarinda memprioritaskan peningkatan perdagangan, industri, pariwisata, infrastruktur, pelayanan dasar, kualitas lingkungan hidup, SDM unggul, dan pelayanan prima dalam kebijakan pembangunan tahun 2025. Mereka berharap keputusan yang dihasilkan dari Musrenbang ini dapat menguntungkan masyarakat dan memajukan Kota Samarinda.

Source link

Semua BErita

Status Internasional Bandara Supadio Dicabut demi Batasi Perjalanan Luar Negeri Warga Kalimantan Barat

Bandara Supadio di Kalimantan Barat kini hanya melayani penerbangan domestik setelah keputusan Menteri Perhubungan Nomor 31 Tahun 2024....

Bocah 8 Tahun di Samarinda Diduga Dianiaya Orang Tuanya | BusamID

Seorang anak berusia 8 tahun ditemukan warga, Jumat (26/4/2024) sekitar pukul 08.00 Wita dalam kondisi terkunci sendirian di...

Detik-detik Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri di Mobil Alphard Terekam oleh CCTV

loading...Rekaman CCTV memperlihatkan detik-detik anggota Satlantas Polresta Manado berinisial Brigadir RAT, yang diduga bunuh diri di kawasan Jakarta...

Baju Adat Sebagai Seragam Wajib di Sekolah, Sarana Mengajarkan Keberagaman Budaya Sejak Dini

Pro dan kontra mengenai menggunakan baju adat sebagai seragam sekolah telah menjadi topik yang banyak diperbincangkan oleh para...