Pemerintah Kota Samarinda mengadakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025 di Hotel Mercure pada tanggal 26 Maret 2024. Sekretaris Daerah Kota Samarinda Hero Mardanus Satyawan mewakili Wali Kota Andi Harun menyatakan bahwa RKPD merupakan panduan untuk penganggaran program, kegiatan, dan sub kegiatan pada tahun 2025.
Hero menekankan pentingnya memperhatikan dokumen perencanaan sebelumnya dalam pelaksanaan Musrenbang. Dia juga mengingatkan bahwa Kota Samarinda harus menjaga posisinya sebagai bagian dari Provinsi Kaltim dan NKRI. Hero juga mengapresiasi DPRD Kota Samarinda sebagai mitra pemerintah yang selalu mendukung proses penyelenggaraan pemerintahan.
Pemkot Samarinda memprioritaskan peningkatan perdagangan, industri, pariwisata, infrastruktur, pelayanan dasar, kualitas lingkungan hidup, SDM unggul, dan pelayanan prima dalam kebijakan pembangunan tahun 2025. Mereka berharap keputusan yang dihasilkan dari Musrenbang ini dapat menguntungkan masyarakat dan memajukan Kota Samarinda.