KPU Kota Samarinda menggelar Sosialiasi pembentukan badan Adhoc untuk Pemilhan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 di Hotel Midtown, Jumat (26/4/2024). Firman Hidayat sebagai Ketua KPU Samarinda menyampaikan bahwa proses pendaftaran badan Adhoc yang meliputi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) akan dibuka hingga 29 April mendatang. Perekrutan ulang dilakukan untuk kebutuhan yang sama seperti pada Pemilu 2024, dengan PPK dijadwalkan dilantik pada 16 Mei dan PPS pada 26 Mei.
Firman juga menekankan bahwa pelaksanaan Pilkada 2024 akan berbeda secara signifikan dengan pelaksanaan Pemilu 2024. Dia menyatakan bahwa proses rekapitulasi suara dalam Pilkada tidak membutuhkan waktu sepanjang waktu seperti Pemilu. Dia juga mengingatkan kepada calon badan Ad Hoc untuk tidak khawatir tentang pola kerja yang berbeda dengan Pemilu sebelumnya.
Dalam tiap Kecamatan, akan ada 5 petugas PPK dan di tiap kelurahan akan ada 3 petugas PPS. Firman berharap agar pelaksanaan Pilkada 2024 berjalan lancar tanpa hambatan.