Disangka Bercanda, Bocah 13 Tahun Tenggelam di Sungai Mahakam | BusamID

Date:

Share post:

Samarinda, Busam.ID – Kejadian tenggelamnya seorang bocah laki-laki berusia 13 tahun di bantaran Sungai Mahakam Jalan Sungai Kapih RT 6 Kelurahan Sungai Kapih Kecamatan Sambutan pada Sabtu (10/2/2024) sekitar pukul 14.30 Wita menggegerkan warga sekitar.

Informasi dari lokasi kejadian menyebutkan bahwa korban, Ajwad Akbar Alimin, bersama dua orang rekannya sedang berenang di Sungai Mahakam, sementara satu orang lain bernama IK (10) tidak ikut berenang dan hanya berdiri di atas jembatan sambil mendokumentasikan melalui handphone miliknya.

Salah seorang warga yang tinggal di sekitar lokasi kejadian, Imel (39), mengatakan bahwa korban Ajwad Akbar Alimin yang mengajak mandi keempat rekannya tersebut. Salah seorang rekannya sempat bertanya kepada korban apakah dia bisa berenang, dan korban menjawab bahwa dia pandai berenang.

Setelah bercanda bahwa dia tenggelam dan muncul kembali ke permukaan air, korban kembali menenggelamkan dirinya ke air namun tidak muncul kembali. Teman-temannya menunggu selama satu jam sambil menangis, tetapi korban tidak muncul kembali ke permukaan.

Rekan korban yang berada di atas jembatan menyatakan bahwa dia menyangka korban kembali bercanda karena sambil tertawa. Namun, saat korban menenggelamkan diri lagi, dia tidak muncul kembali.

Korban merupakan warga yang tinggal di Jalan Sultan Alimuddin, dan kedua orang tuanya tiba di lokasi kejadian dengan raut wajah yang sedih. Tim Unit Siaga SAR Samarinda saat ini sudah dikerahkan ke lokasi kejadian untuk berkoordinasi dengan sejumlah pihak termasuk saksi dan keluarganya. (zulkarnain) Editor: M Khaidi

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News.

Source link

Semua BErita

Diplomasi Parlemen Fraksi PKS ke WHO PBB : Perjuangkan Solidaritas Kemanusiaan untuk Rakyat Palestina

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPR RI mengunjungi kantor pusat World Health Organization (WHO) di Jenewa Swiss pada Rabu...

Akui Sering Berantem, Rizky Febian dan Mahalini Sudah Menemukan Cara Mengatasi Konflik

Rizky dan Mahalini akan meresmikan hubungan mereka di hadapan penghulu pada 10 Mei 2024. Mereka berencana untuk mengusung...

Diduga Serobot Tanah dan Penambangan Ilegal, Caleg DPD RI Terpilih Digugat ke PN Samarinda | BusamID

Samarinda, Busam.id - Dugaan kasus pelanggaran hukum yang dilakukan oleh calon legislatif (Caleg) DPD RI terpilih dengan inisial...

Mahkamah Agung Perkuat Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta, Menolak Permohonan Kasasi PT Kemilau Rejeki

KABAR DPR – Kuasa Hukum Desa Mekarsari Kecamatan sagaranten Kabupaten Sukabumi yang dipimpin oleh Dasep Rahman Hakim, SH.,MH.,...