Unit Buser Polsek Balikpapan Timur berhasil menggagalkan transaksi narkotika jenis sabu di dekat Stadion Batakan, Balikpapan Timur. Kedua tersangka yang dicurigai, berinisial AE (36) dan A (43), telah ditangkap. Mereka adalah oknum warga Balikpapan Selatan. Kapolsek Balikpapan Timur, AKP Jajat Sudrajat, menyatakan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari warga terkait peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Dalam operasi tersebut, pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa sabu seberat 1,50 gram, sebuah sedotan yang digunakan sebagai sendok, dan dua buah handphone. Kedua tersangka telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolsek Balikpapan Timur untuk penyelidikan lebih lanjut. Mereka akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat 1 Juncto Pasal 112 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. (Muhammad M) Editor: M Khaidir
Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News.