Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Samarinda telah berhasil mengamankan seorang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Kota Samarinda. Pada hari Senin (22/4/2024) sekitar pukul 04.00 Wita, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Samarinda melakukan penangkapan terhadap pelaku di Jalan Ir Sutami Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda.
Kasat Reskoba Polresta Samarinda, Kompol Bambang Suhandoyo menyatakan bahwa penangkapan tersebut berawal dari kecurigaan petugas terhadap seorang laki-laki yang berada di pinggir jalan Ir Sutami. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 2 bungkus sabu-sabu seberat 1.06 gram di saku celana depan sebelah kiri pelaku.
Pelaku yang diketahui bernama S langsung dibawa ke Mako Polresta Samarinda untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Kasus ini masih dalam proses pengembangan oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda guna mengungkap jaringan dan sumber narkoba tersebut. (zul)
Editor: M Khaidir
Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News.